DODI RIYANTO
Terus Menebar Manfaat
DODI RIYANTO
Terus Menebar Manfaat
Kamis, 12 April 2012
Senin, 01 Agustus 2011
PERAN BMT DI ERA OTONOMI DAERAH
Oleh Dodi Riyanto
(Accounting BMT Al Hasanah Lampung)
Hernandi de Soto dalam bukunya The Mystery of Capital (2001) menggambarkan betapa besarnya sektor ekonomi informal dalam memainkan perannya dalam aktivitas ekonomi di negara berkembang. Ia juga mensinyalir keterpurukan ekonomi di negara berkembang disebabkan ketidakmampuan untuk menumbuhkan lembaga permodalan bagi masyarakatnya yang mayoritas pengusaha kecil.
Indonesia misalnya, adalah negara berkembang yang jumlah pengusaha kecilnya mencapai 39.04 juta jiwa. Namun para pengusaha kecil tersebut tidak memiliki akses yang signifikan ke lembaga perbankan, sebagai lembaga permodalan. Lembaga-lembaga perbankan belum bisa menjangkau kebutuhan para pengusaha kecil, terutama di daerah dan pedesaan.
Belum adanya lembaga keuangan yang menjangkau daerah perdesaan (sektor pertanian dan sektor informal) secara memadai yang mampu memberikan alternatif pelayanan (produk jasa) simpan-pinjam yang kompatibel dengan kondisi sosial kultural serta ‘kebutuhan’ ekonomi masyarakat desa menyebabkan konsep BMT (Baitul Mal wat Tamwil) dapat ‘dihadirkan’ di daerah kabupaten kota dan bahkan di kecamatan dan perdesaan. Konsep BMT sebagai lembaga keuangan mikro syari’ah, merupakan konsep pengelolaan dana (simpan-pinjam) di tingkat komunitas yang sebenarnya searah dengan konsep otonomi daerah yang bertumpu pada pengelolaan sumber daya di tingkat pemerintahan (administrasi) terendah yaitu desa.
Dari data di lapangan harus diakui bahwa konsep BRI Unit Desa sudah mampu ‘menjangkau’ komunitas pedesaan, terutama untuk pelayanan penabungan (saving). Kampanye pemerintah agar rakyat menabung efektif dilaksanakan masyarakat perdesaan hampir dua dekade (1970-80’an). Namun kelemahan dari konsep pembangunan masa lalu adalah adalah terserapnya ‘tabungan masyarakat’ pedesaan ke ‘kota’ dan hanya sepertiga dana tabungan masyarakat yang dapat diakses oleh masyarakat perdesaaan itu sendiri. Selebihnya lari ke kota dan digunakan oleh orang kota. Meskipun pada tahun 1992 terjadi peningkatan, namun masih jauh dari signifikan. Menurut data 1992, akumulasi tabungan masyarakat Desa di BRI Unit Desa sebesar Rp 21,8 trilyun, sedangkan kredit yang dikucurkan untuk masyarakat desa hanya Rp 9,9 triliun. Berarti masih cukup banyak dana desa yang diserap orang kota. Padahal seharusnya terjadi sebaliknya, dana orang kota digunakan orang desa.
Konsep BRI Unit Desa ini sebenarnya sudah bisa dijadikan semacam acuan untuk pengembangan daerah (desa), namun apakah BRI Unit Desa sudah dapat mengakses kelompok yang paling miskin di akar rumput? Mungkin secara teknis dan di atas kertas bisa saja. Namun jika dilihat dari karakteristik bisnis perbankan dan karakteristik peminjam, jawabannya tidak bisa. Maka dengan kekosongan pada pasar lembaga keuangan untuk tingkat paling miskin ini, institusi yang paling cocok adalah konsep Baitul Maal wat Tamwil (BMT).
Asumsi dan teori lama yang sudah menjadi mitos tentang lemahnya kapasitas usaha mikro dalam mengelola pinjaman, telah dipatahkan dengan keberhasilan performance Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di banyak negara berkembang (termasuk Indonesia). Di Indonesia kepiawaian lembaga keuangan mikro telah terbukti pada masa krisis moneter sejak tahun 1997-2002. yang lalu. Keuangan mikro kini dianggap sebagai terobosan institusional untuk melayani pembiayaan masyarakat pedesaan maupun perkotaan para pengusaha mikro.
Agar lembaga keuangan mikro BMT terfokus, profesional dan efektif melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang betul-betul membutuhkan, kita dapat mengacu prinsip utama yang disyaratkan oleh Microcredit Summit. Setidaknya ada empat prinsip yang harus dipertimbangkan dalam merencanakan pengembangan BMT. Adapun prinsip-prinsip utama tersebut adalah :
1. Reaching the poorest
The poorest yang dimaksud adalah masyarakat paling miskin, namun secara ekonomi mereka aktif (economically active)dan memiliki semangat entrereneurship. Secara internasional mereka dipahami merupakan separoh bagian bawah dari garis kemiskinan nasional.
2. Reaching and empowering women
Wanita merupakan korban yang paling menderita dalam kemiskinan, oleh sebab itu mereka harus menjadi fokus utama. Di samping itu, dari pengalaman lapangan di berbagai negara menunjukkan bahwa wanita merupakan peminjam, pemakai dan pengembali kredit yang baik.
3. Building financially sustainable institution
Agar secara terus menerus dapat melayani masyarakat miskin, sehingga semakin banyak yang terlayani, maka secara financial, Lembaga BMT tersebut harus terjamin berkelanjutan.
4. Measurable impact
ampak dari kehadiran kelembagaan dapat diukur sehingga evaluasi dapat dilakukan, hal ini dimaksudkan untuk perbaikan kinerja kelembagaan.
Dari paparan di atas, terlihat jelas bahwa lembaga keuangan mikro BMT memerankan posisi yang penting. Era otonomi daerah dan merupakan peluang bagi pengembangan keuangan mikro, maupun dalam arti sebaliknya, otonomi daerah dapat memanfaatkan lembaga keuangan mikro untuk mengembangkan daerahnya.
Mengutip formulasi Bambang Ismawan (1994) tentang lembaga keuangan mikro, maka setidaknya terdapat beberapa hal yang diperankan BMT dalam otonomi daerah :
1. Mendukung pemerataan pertumbuhan
Pelayanan BMT secara luas dan efektif sehingga akan terlayani berbagai kelompok usaha mikro. Perkembangan usaha mikro yang kemudian berubah menjadi usaha kecil, hal ini akan memfasilitasi pemerataan pertumbuhan.
2. Mengatasi kesenjangan kota dan desa
Akibat jangkauan BMT yang luas, bisa meliputi desa dan kota, hal ini merupakan terobosan pembangunan. Harus diakui, pembangunan selama ini acap kali kurang adil pada masyarakat desa, sebab lebih condong mengembangkan kota. Salah satu indikatornya adalah dari derasnya arus urbanisasi dan pesatnya perkembangan keuangan mikro yang berkemampuan menjangkau desa, tentu saja akan mengurangi kesenjangan desa dan kota.
3. Mengatasi kesenjangan usaha besar dan usaha kecil
Sektor yang selama ini mendapat akses dan kemudahan dalam mengembangkan diri adalah usaha besar, akibatnya timbul jurang yang lebar antara perkembangan usaha besar dan semakin tak terkejar oleh usaha kecil. Dengan dukungan pembiayaan usaha kecil, tentunya hal ini akan mengurangi kesenjangan yang terjadi.
4. Mengurangi capital outflow dari desa-kota maupun daerah-pusat
Sebagaimana disebut di atas, bahwa masyarakat desa mempunyai kemampuan menabung yang cukup tinggi, terbukti dari akumulasi tabungan yang mencapai 21,8 trilyun rupiah pada BRI Unit Desa. Meski demikian, kemampuan memanfaatkan kredit hanya 9,9 trilyun pada bulan Januari 2002 atau kurang dari setengahnya (sumber Bank Indonesia). Hal ini memperlihatkan bahwa askes faktor produksi dari masyarakat desa, telah diserap oleh masyarakat kota. Artinya akses pertumbuhan yang dibangun oleh masyarakat desa telah “disedot” oleh masyarakat kota, sehingga kota bisa menjadi lebih pesat sementara desa akan mengalami kemandekan. Sedangkan capital outflow dari daerah ke pusat diindikasikan kuat terjadi pula, hal ini dapat dilihat dari perkembangan kota-kota besar yang sedemikian pesat, semakin meninggalkan pertumbuhan daerah. Lembaga keuangan mikro syari’ah BMT, lebih berkemampuan memfasilitasi agar tabungan dari masyarakat desa atau daerah terkait, dapat memanfaatkan kembali tabungan yang telah mereka kumpulkan.
5. Meningkatkan kemandirian daerah
Dengan adanya faktor-faktor produksi (capital, tanah, SDM) yang merupakan kekuatan dimiliki oleh daerah, dimanfaatkan dan didayagunakan sepenuhnya untuk memanfaatkan berbagai peluang yang ada, maka ketergantungan terhadap investasi dari luar daerah (maupun luar negeri) akan terkurangi, serta investasi ekonomi rakyat, dapat berkembang pesat. Kemandirian daerah tentu akan berdampak pada kemandirian nasional, sebab nasional terdiri dari daerah-daerah, sehingga dengan sendirinya ketergantungan terhadap utang luar negeri akan terkurangi.
Adanya pemerataan pertumbuhan, terjadinya keseimbangan pertumbuhan kota dan desa, berkurangnya kesenjangan usaha besar-usaha kecil, tentunya hal ini akan mengurangi kemungkinan ketidakstabilan daerah. Kecemburuan sosial dengan sendirinya akan terkurangi, sebab adanya kesejahteraan yang merata akan menimbulkan multiplier effect maupun interdependensi antar satu bagian dengan bagian yang lain.
Era otonomi daerah merupakan peluang untuk memberdayakan ekonomi rakyat dengan memanfaatkan lembaga keuangan mikro syariah BMT. Melalui keuangan mikro syariah, kebangkitan ekonomi rakyat (sekaligus ekonomi nasional) maupun pengurangan kemiskinan, akan dilakukan oleh rakyat sendiri. Memang telah tiba saatnya, masyarakat menemukan jalannya sendiri untuk mengatasi persoalan yang mereka hadapi
Penutup
Dalam era otonomi daerah, aktor-aktor daerah sangat berperan penting dalam pengembangan BMT. Sebab bagaimanapun juga, untuk memfasilitasi pengembangan keuangan mikro syariah tersebut, diperlukan suasana yang kondusif (enabling environment) dan political will yang kuat, misalnya dukungan peraturan-peraturan yang memfasilitasi pengembangannya maupun melindungi keuangan mikro itu sendiri, bukan malahan menghambat atau mematikannya. Tentu aturan merupakan satu faktor untuk pengembangan keuangan mikro, faktor lain adalah para pelaku maupun stakeholders yang terlibat di daerah.
Dalam era otonomi daerah, aktor-aktor daerah sangat berperan penting dalam pengembangan BMT. Sebab bagaimanapun juga, untuk memfasilitasi pengembangan keuangan mikro syariah tersebut, diperlukan suasana yang kondusif (enabling environment) dan political will yang kuat, misalnya dukungan peraturan-peraturan yang memfasilitasi pengembangannya maupun melindungi keuangan mikro itu sendiri, bukan malahan menghambat atau mematikannya. Tentu aturan merupakan satu faktor untuk pengembangan keuangan mikro, faktor lain adalah para pelaku maupun stakeholders yang terlibat di daerah.
Jumat, 29 Juli 2011
Ramadhan dan Kemerdekaan
Oleh : Dodi Riyanto (KAMMI Metro)
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 66 tahun yang lalu diproklamirkan tepat pada 17 Agustus 1945 yang bertepatan juga dengan 09 Ramadhan 1364 H. Tahun ini peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI juga bertepatan dengan bulan Ramadhan tepatnya 17 Ramadhan 1432 H. Bertemuanya peringatan hari kemerdekaan ini dengan puasa Ramadhan adalah merupakan momentum yang sangat istimewa bagi kita untuk merenung, menimbang, dan melakukan penilaian ulang secara jujur atas pencapaian bangsa saat ini, dan kemudian mencari jalan keluar terbaiknya.
Antara 17 Agustus dan puasa Ramadhan dalam konteks Indonesia adalah dua momentum yang bertemu pada satu titik yakni kemerdekaan. Hanya saja konteks kemerdekaan yang terkandung didalamnya berbeda. Pada 17 Agustus merupakan momen terlepasnya bangsa Indonesia dari cengkraman kaum kolonial adalah cermin dari kemerdekaan fisik. Menurut Sri Mulyani (Kompas, 17/8/09), "Arti kemerdekaan suatu misi untuk membangun negara karena merdeka dari penjajahan itu berarti kita juga harus memerdekakan dari kemiskinan, dari berbagai hal yang masih mengancam dan mengurangi kesejahteraan rakyat, keselamatan rakyat,"
Puasa Ramadhan pada hakekatnya mencerminkan spirit kemerdekaan. Kemerdekaan dalam konteks Ramadhan adalah terbebasnya jiwa dari belenggu nafsu yang menjajah diri kita seperti arogansi, suka korupsi, suka maling, suka bohong, iri, marah, dengki, anarkis, penindasan, kesewenang-wenangan dan sejumlah penyakit hati lainnya yang melekat pada diri manusia. Puasa mendidik seseorang untuk memiliki kepakaan sosial, menumbuhkan sikap kemandirian, pintar merasa, kemauan yang sungguh-sungguh dalam kebaikan. Puasa yang baik akan membuat seseorang terus mempertahankan keinginannya yang baik, meskipun peluang untuk menyimpang begitu besar. Rasulullah SAW menyatakan: Puasa itu setengah dari kesabaran. Dalam kaitan ini, maka puasa akan membuat kekuatan rohani seorang muslim semakin prima. Kekuatan rohani yang prima akan membuat seseorang tidak akan lupa diri meskipun telah mencapai keberhasilan atau kenikmatan duniawi yang sangat besar, dan kekuatan rohani juga akan membuat seorang muslim tidak akan berputus asa meskipun penderitaan yang dialami sangat sulit.
Memaknai Kemerdekaan
Prestasi Bangsa di Bidang Ekonomi tidaklah menggembirakan. Memang APBN dan pendapatan perkapita meningkat. Namun kita masih ingat bagaimana intervensi yang berlebihan dari IMF membuat perekonomian Indonesia semakin terpuruk. Alih-alih memberikan solusi dari permasalahan ekonomi yang seperti tiada ujung, IMF justru mempercepat waktu kematian bagi perekonomian Indonesia. Melalui program hutang dan hibahnya, IMF telah membius para punggawa ekonomi Indonesia untuk terus meminta belas kasihan negara maju dalam memperbaiki ekonomi Indonesia. Dan sekarang kita bisa saksikan puluhan dan bahkan ratusan perusahaan – perusahan menengah dan besar Indonesia sahamnya dikuasa asing. Dan berapa besar hutang luar negeri kita?
Penjajahan ekonomi Indonesia tidak berhenti sampai di situ. Adanya banjir barang-barang produksi luar negeri mematikan unit usaha dalam negeri. Masyarakat lebih bangga apabila memakai barang merek luar negeri dibanding produksi lokal. Bahkan cukup banyak yang sengaja belanja di luar negeri hanya untuk membeli sebuah merek tertentu. Pada akhirnya, kondisi seperti ini akan membuat mental bangsa ini menjadi mental konsumen. Mental inilah yang membuat orang malas berusaha dan berkreasi, kemudian bertambah parah dan menjadi mental peniru. Mental konsumen dan peniru ini yang sekarang banyak terdapat di tengah-tengah masyarakat kita.
Lantas apa yang sudah dicapai hingga saat ini di bidang pendidikan? Walau kemajuan di bidang pendidikan belum banyak berarti karena perguruan tinggi di negeri ini masih berada jauh di bawah negara-negara maju di Asia, seperti Jepang Korea Selatan, China, Singapura dan bahkan Malaysia. Namun untuk memperoleh pendidikan di negeri ini kita harus merogoh kocek yang tidak sedikit, apalagi dengan adanya model sekolah RSBI atau SBI dimana model sekolah ini sampai-sampai diplesetkan kepanjangannya menjadi RSBI (Rintisan Sekolah Bertarif Internasional) atau SBI (Sekolah Bertarif Internasional). Walau dari sisi anggaran pemerintah sudah meningkatkan anggaran pendidikan dalam APBN sampai mencapai hingga 20% dari APBN.
Untuk bidang budaya plus moral, jangan tanyakan lagi kondisinya! Bangsa ini bagaikan sudah berada di titik nadir dalam bidang pembanguanan budaya dan moral bangsa. Betapa tidak kita akhir-akhir ini disuguhi oleh berita dan tontonan video mesum yang diperankan oleh para pesohor yang kebetulan pesohor tersebut merupakan pesohor papan atas yang lagi digandruingi oleh generasi muda kita. Budaya hedonisme, glamor dan konsumerisme sudah merajalela, para pejabat negara baik yang ada di level legislatif, eksekutif dan yudikatif, baik di pusat dan daerah cenderung suka bermewah-mewah, hidup hedonis dan glamor. Meskipun rakyatnya banyak yang kelaparan, tidak kuat sekolah dan hidup di bawah kolong jembatan, mereka justru melakukan korupsi berjamaah, berbagi-bagi uang dan berfoya-foya.
Disamping itu budaya hedonisme dan konsumerisme sudah merajalela di seluruh penjuru tanah air. Kalau ada lomba yang bisa menyulap seseorang menjadi bintang dalam sekejap betapa hebohnya persaingan namun lomba – lomba yang mengandalkan otak dan kepribadian seolah-olah tidak ada peminat dan para pewarta kurang berminat mengeksposnya.
Di samping itu dekadensi moral para generasi muda sudah semakin mengkhawatirkan, ini ditandai dengan meningkatnya pelaku seks pra nikah di kalangan remaja di Indonesia. Berdasarkan survey yang pernah dilakukan Komnas Perlindungan Anak bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di 12 provinsi pada 2007 diperoleh pengakuan remaja bahwa 93,7% anak SMP dan SMU pernah melakukan ciuman, petting, dan oral seks. 62,7% anak SMP mengaku sudah tidak perawan. 21,2% remaja SMA mengaku pernah melakukan aborsi. Dan 97% pelajar SMP dan SMA mengaku suka menonton film porno.
Ramadhan; Momentum Perbaikan
Dengan kondisi bangsa dan negara yang masih sedemikian memprihatinkan di atas. Dan dengan datangnya peringatan kemerdekaan bangsa tahun ini yang bersamaan waktunya dengan pelaksanaan puasa bulan Ramadhan, semestinya momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan diri di segala lini kehidupan dan tentunya muaranya adalah perbaikan kondisi bangsa Indonesia ke depan. Perbaikan ini bisa dilakukan dengan menggalakkan kembali reformasi di segala bidang atau dengan kata lain menggelorakan reformasi gelombang ke-2.
Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah puncak perjuangan bangsa ini melawan segala bentuk penjajahan dan penindasan oleh bangsa asing. Sedangkan dalam siklus tahunan kalender Hijriyah, puasa Ramadhan pada hakekatnya adalah juga merupakan perjuangan melawan penjajahan nafsu dan sifat-sifat hayawaniyah serta sifat-sifst syaithoniyah atas diri seorang muslim untuk mencapai kemerdekaan diri dan menjadi lebih betaqwa.
Dengan demikian, bisa diambil makna bahwa hadirnya Ramadhan yang bersamaan dengan peringatan 17 Agustus tersebut, merupakan seruan kepada bangsa Indonesia untuk menuju kemerdekaan yang sempurna. Kemerdekaan fisik yang telah diraih itu harus disempurnakan supaya tidak merdeka secara prosedural semata, namun juga merdeka secara ruhani pula.
Selama ini kita telah gagal memaknai arti dan menafsirkan kemerdekaan. Kemerdekaan diartikan sebagai serba boleh dan serba free. Kemerdekaan ditafsirkan sebagai usaha untuk bebas menerabas tanpa kenal aturan dan norma-norma yang ada. Akhirnya kemerdekaan mempunyai makna yang salah sebagai kebebasan yang tanpa batas, bebas korupsi, bebas menilap uang negara, bebas menggarong, bebas beringkar janji, bebas menindas, bebas menyeleweng, bebas menarik upeti kepada rakyat, bebas memeras dan seterusnya. Pada hal semua ini adalah wujud kebobrokan hati dan mental-spiritual. Sehingga walau kita sudah merdeka kenyataannya seperti diuraikan di atas bahwa kondisi negara dan bangsa ini masih sangat memprihatinkan.
Puasa sebagai pengendalian diri merupakan kekuatan pembebas dari kebobrokan hati dan mental tersebut. Puasa pada hakekatnya adalah upaya untuk menuju kemerdekaan yang sempurna tersebut, kemerdekaan yang tidak hanya lepas dari penjajahan kaum kolonial secara prosedural, namun lebih dari itu kemerdekaan yang terbebas dari campur tangan asing pada urusan negara dan bangsa serta juga terbebas dari berbagai jeratan penyakit hati dan jiwa.
Dengan merefleksikan puasa Ramadhan kali ini yang bertepatan dengan peringatan proklamasi kemerdekaan negara Indonesia, harus bisa difungsikan untuk menuju kemerdekaan yang sejati, yakni kemerdekaan lahir dan batin yakni dengan jalan menggelorakan kembali reformasi di segala bidang kehidupan. Dengan reformasi birokrasi di semua kementrian dan institusi penegakan hukum diharapkan prilaku koruptif bisa dikurangi dan dicegah. Dengan menurunnya korupsi yang signifikan secara otomatis keadilan dalam berbangsa dan bernegara segera bisa diraih. Sehingga dengan demikian kemakmuran yang dicita-citakan oleh para founding father bangsa ini segera terwujud.
Langganan:
Postingan (Atom)